Langsung ke konten
Kontrakly

Kebijakan privasi

Tanggal berlaku: 22 Oktober 2026 · Versi 1.0

Ringkasnya. Atas dokumen dan konten lain yang disimpan organisasi Anda di Kontrakly, organisasi Anda bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dan kami sebagai Prosesor Data Pribadi yang memproses konten tersebut semata-mata berdasarkan instruksinya. Atas data akun, penagihan, dukungan, dan situs web kami, kami bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi. Data ruang kerja disimpan di Indonesia (Tencent Cloud, wilayah Jakarta). Apabila Anda menggunakan Asisten AI, teks yang relevan dikirimkan kepada penyedia AI kami yang dapat memprosesnya di luar wilayah Indonesia, dan tidak pernah digunakan untuk melatih model AI. Anda memiliki hak-hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan Anda dapat menghubungi Pejabat Pelindungan Data Pribadi kami melalui [DPO name and email — default privacy@kontrakly.id].

1. Pendahuluan dan ruang lingkup

1.1 Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana [Registered legal entity name, e.g. PT ...] ("Kontrakly" atau "kami"), suatu perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di [Registered address], dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) [NIB number], memproses Data Pribadi pada saat Anda mengunjungi situs web kami, mengajukan permintaan demonstrasi, menggunakan aplikasi web atau aplikasi seluler Kontrakly, atau berinteraksi dengan kami dengan cara lain.

1.2 Kami memproses Data Pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 ("UU ITE"), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ("PP 71/2019"), beserta peraturan pelaksanaannya.

1.3 Kebijakan Privasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Layanan kami dan perjanjian pemrosesan data yang dibuat dengan Pelanggan kami. Dalam hal terdapat pertentangan antara Kebijakan Privasi ini dan perjanjian pemrosesan data yang telah ditandatangani mengenai Konten Pelanggan, yang berlaku adalah perjanjian pemrosesan data tersebut.

2. Definisi

Istilah yang diawali huruf kapital dan tidak didefinisikan di sini memiliki arti sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Layanan kami.

  • Data Pribadi: data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik atau nonelektronik, sebagaimana didefinisikan dalam UU PDP.
  • Data Pribadi yang Bersifat Spesifik: kategori Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) UU PDP, antara lain data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi.
  • Pengendali Data Pribadi ("Pengendali"): setiap orang, badan publik, atau organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali atas pemrosesan Data Pribadi.
  • Prosesor Data Pribadi ("Prosesor"): setiap orang, badan publik, atau organisasi internasional yang melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama Pengendali.
  • Subjek Data Pribadi: orang perseorangan yang pada dirinya melekat Data Pribadi.
  • Pelanggan: perusahaan, kantor hukum, atau organisasi lain yang telah mengadakan perjanjian dengan kami untuk menggunakan Layanan.
  • Konten Pelanggan: seluruh dokumen, templat, klausul, komentar, metadata, catatan alur kerja, dan data lain yang diunggah, dibuat, atau disimpan oleh Pelanggan atau Penggunanya di dalam Layanan.
  • Pengguna: orang perseorangan yang diberi wewenang oleh Pelanggan untuk mengakses Ruang Kerja, termasuk anggota dengan peran apa pun di dalam Layanan dan penasihat hukum eksternal yang diundang oleh Pelanggan.
  • Ruang Kerja: lingkungan yang terpisah secara logis di dalam Layanan yang menjadi milik Pelanggan.
  • Asisten AI: fitur Layanan yang menjawab pertanyaan, meringkas, dan menyusun rancangan dokumen berdasarkan Konten Pelanggan yang berhak dibuka oleh Pengguna yang mengajukan permintaan.
  • Subprosesor: pihak ketiga yang kami tunjuk untuk memproses Data Pribadi atas nama kami.
  • Layanan: situs web, aplikasi web, aplikasi seluler, API, dan layanan dukungan Kontrakly yang terkait.

3. Identitas dan kedudukan kami

3.1 Kontrakly sebagai Prosesor. Atas Konten Pelanggan, termasuk Data Pribadi yang termuat di dalam dokumen, aktivitas Pengguna di dalam Ruang Kerja, dan jejak audit Ruang Kerja, Pelanggan bertindak sebagai Pengendali dan Kontrakly bertindak sebagai Prosesornya. Kami memproses data tersebut semata-mata berdasarkan instruksi tertulis Pelanggan (sebagaimana tercantum dalam Ketentuan Layanan, perjanjian pemrosesan data, dan konfigurasi Layanan oleh Pelanggan) serta sesuai dengan Pasal 51 UU PDP. Apabila Anda adalah Pengguna atau Data Pribadi Anda termuat dalam dokumen yang tersimpan di suatu Ruang Kerja, mohon sampaikan permintaan terkait data tersebut terlebih dahulu kepada Pelanggan yang bersangkutan; kami akan membantu Pelanggan untuk menanggapinya.

3.2 Kontrakly sebagai Pengendali. Atas Data Pribadi yang kami kumpulkan untuk kepentingan kami sendiri, yaitu administrasi akun, autentikasi, penagihan, dukungan pelanggan, pemantauan keamanan platform, situs web, permintaan demonstrasi, dan komunikasi pemasaran, Kontrakly bertindak sebagai Pengendali.

4. Data Pribadi yang kami proses

4.1 Data yang kami proses sebagai Pengendali

  • Data akun: nama, alamat email kantor, jabatan, peran, preferensi bahasa, keanggotaan Ruang Kerja, dan pengenal autentikasi, yang kami terima dari Anda, dari administrator Pelanggan, atau dari penyedia identitas Pelanggan melalui single sign-on (SSO) dan penyediaan SCIM.
  • Data permintaan demonstrasi: nama, alamat email kantor, nama perusahaan, nomor telepon, ukuran tim, dan pesan yang Anda kirimkan melalui situs web kami.
  • Data penagihan dan kontrak: nama, alamat email, dan nomor telepon narahubung penagihan dan kontrak Pelanggan, serta data identitas perpajakan Pelanggan (seperti NPWP) yang diperlukan untuk penerbitan faktur.
  • Data dukungan dan korespondensi: isi pesan yang Anda kirimkan kepada tim dukungan kami dan catatan korespondensi kami dengan Anda.
  • Data teknis dan keamanan: alamat IP, jenis perangkat dan peramban, sistem operasi, versi aplikasi, cap waktu, peristiwa masuk (sign-in), dan catatan galat, yang digunakan untuk mengoperasikan dan melindungi Layanan.
  • Data preferensi: pengaturan yang mutlak diperlukan seperti sesi, pilihan bahasa, dan tema tampilan Anda.

4.2 Data yang kami proses sebagai Prosesor atas nama Pelanggan

  • Konten Pelanggan: dokumen, templat, klausul, komentar, beserta metadatanya, yang dapat memuat Data Pribadi karyawan, pihak lawan kontrak, klien, dan orang perseorangan lain milik Pelanggan. Pelanggan menentukan sendiri apa yang diunggahnya; Layanan tidak dirancang untuk Data Pribadi yang Bersifat Spesifik kecuali Pelanggan memiliki dasar hukum sendiri untuk menyimpannya.
  • Data aktivitas dan audit Ruang Kerja: catatan atas tampilan, perubahan, unduhan, persetujuan, pembagian, aktivitas masuk, dan permintaan kepada Asisten AI di dalam Ruang Kerja.
  • Interaksi Asisten AI: pertanyaan yang diajukan Pengguna, bagian Konten Pelanggan yang diambil untuk menjawabnya, serta jawaban dan rancangan yang dihasilkan.
  • Data tanda tangan elektronik: nama, alamat email, dan data identitas lain para penanda tangan yang dikirimkan Pelanggan kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pilihannya.
  • Data notifikasi: alamat email serta pengenal notifikasi dalam aplikasi atau notifikasi dorong (push) seluler yang diperlukan untuk mengirimkan notifikasi yang diaktifkan oleh Pengguna.

5. Tujuan dan dasar pemrosesan

Sebagai Pengendali, kami memproses Data Pribadi hanya apabila terdapat salah satu dasar pemrosesan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) UU PDP:

  • Menyediakan Layanan dan mengelola akun (membuat dan mengautentikasi akun, menyediakan Pengguna, memberikan dukungan, mengirimkan notifikasi layanan): pemenuhan kewajiban perjanjian dengan Pelanggan, serta kepentingan yang sah kami dalam mengoperasikan Layanan bagi Pengguna Pelanggan.
  • Menanggapi permintaan demonstrasi dan pertanyaan penjualan: pemenuhan permintaan Anda sebelum perjanjian dibuat, serta persetujuan yang Anda berikan pada saat mengirimkan formulir.
  • Mengirimkan kabar produk dan komunikasi pemasaran: persetujuan eksplisit Anda, yang dapat Anda tarik sewaktu-waktu melalui tautan berhenti berlangganan atau dengan menghubungi kami.
  • Menerbitkan faktur, menagih pembayaran, dan menyelenggarakan pembukuan: pemenuhan kewajiban perjanjian dan pemenuhan kewajiban hukum kami, termasuk ketentuan perpajakan.
  • Mengamankan Layanan, mencegah kecurangan dan penyalahgunaan, serta menyelidiki insiden: kepentingan yang sah kami dalam melindungi Layanan, Pelanggan, dan Pengguna, serta pemenuhan kewajiban kami sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik berdasarkan UU ITE dan PP 71/2019.
  • Mematuhi hukum dan menanggapi permintaan yang sah dari instansi berwenang: pemenuhan kewajiban hukum.
  • Mengembangkan Layanan dengan menggunakan informasi penggunaan yang telah diagregasi atau dianonimkan: kepentingan yang sah kami. Kami tidak menggunakan Konten Pelanggan untuk tujuan ini.

Dalam hal kami mendasarkan pemrosesan pada kepentingan yang sah, kami telah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan tersebut dengan hak dan kebebasan Anda. Sebagai Prosesor, kami memproses Data Pribadi semata-mata untuk tujuan yang diinstruksikan oleh Pelanggan.

6. Asisten AI

6.1 Apabila Pengguna mengajukan pertanyaan kepada Asisten AI, Layanan hanya mengambil bagian Konten Pelanggan yang berhak dibuka oleh Pengguna tersebut, lalu mengirimkan pertanyaan dan bagian tersebut kepada penyedia AI kami, Anthropic, untuk menghasilkan jawaban. Setiap jawaban mencantumkan rujukan atas dokumen yang menjadi dasarnya.

6.2 Konten Pelanggan dan interaksi dengan Asisten AI tidak pernah digunakan untuk melatih model AI, baik oleh kami maupun oleh penyedia AI kami. Penyedia AI kami memproses data tersebut semata-mata untuk mengembalikan jawaban kepada kami dan hanya menyimpannya selama jangka waktu terbatas yang diizinkan dalam perjanjian kami dengannya [jangka waktu retensi penyedia AI akan dikonfirmasi].

6.3 Asisten AI tidak mengambil keputusan yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap orang perseorangan. Asisten AI hanya dapat membuat rancangan yang ditandai sebagai hasil AI dan tidak dapat menyetujui, mengirimkan, atau menandatangani dokumen apa pun. Tindakan-tindakan tersebut selalu dilakukan oleh Pengguna yang berwenang.

7. Tanda tangan elektronik

Apabila Pelanggan mengirimkan dokumen untuk ditandatangani secara elektronik, Layanan meneruskan dokumen tersebut beserta data identitas para penanda tangan kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik ("PSrE") tersertifikasi yang dipilih oleh Pelanggan. PSrE melakukan verifikasi identitas penanda tangan dan menerbitkan sertifikat elektronik berdasarkan kewajibannya sendiri menurut UU ITE dan PP 71/2019, serta memproses data verifikasi identitas sesuai dengan kebijakan privasinya sendiri.

8. Kuki (cookies) dan teknologi serupa

8.1 Kami hanya menggunakan kuki dan penyimpanan lokal yang mutlak diperlukan, yaitu untuk mempertahankan sesi masuk Anda, melindungi dari pemalsuan permintaan lintas situs (cross-site request forgery), serta mengingat pilihan bahasa dan tema tampilan Anda. Kuki tersebut tidak dapat dinonaktifkan tanpa mengganggu fungsi Layanan dan tidak memerlukan persetujuan.

8.2 Kami tidak menggunakan kuki iklan maupun pelacakan pihak ketiga. Apabila di kemudian hari kami menggunakan analitik yang ramah privasi, kami akan memperbarui Kebijakan Privasi ini dan, apabila diwajibkan, meminta persetujuan Anda sebelum memasang kuki yang tidak mutlak diperlukan.

9. Pengungkapan dan Subprosesor

9.1 Kami tidak menjual Data Pribadi. Kami hanya mengungkapkan Data Pribadi kepada pihak-pihak berikut:

  • Subprosesor yang membantu kami menyediakan Layanan, berdasarkan perjanjian tertulis yang mewajibkan mereka melindungi data dengan standar yang tidak lebih rendah daripada Kebijakan Privasi ini dan memprosesnya semata-mata berdasarkan instruksi kami.
  • Pelanggan yang mengendalikan Ruang Kerja, termasuk administratornya, yang dapat melihat aktivitas Pengguna dalam jejak audit Ruang Kerja.
  • Penasihat profesional, seperti advokat, auditor, dan konsultan pajak, yang terikat kewajiban kerahasiaan.
  • Instansi berwenang, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, putusan atau penetapan pengadilan, atau permintaan yang sah dari instansi pemerintah yang berwenang, sebatas yang diwajibkan.
  • Pihak penerus dalam hal penggabungan, pengambilalihan, atau pengalihan seluruh atau sebagian usaha kami, dengan tunduk pada ketentuan Pasal 48 UU PDP, termasuk pemberitahuan kepada Subjek Data Pribadi yang terdampak.

9.2 Subprosesor kami saat ini adalah:

  • Tencent Cloud: hosting awan, basis data, pencarian, dan penyimpanan objek (Tencent Cloud Object Storage). Lokasi: Indonesia (wilayah ap-jakarta).
  • Anthropic: pemrosesan AI untuk Asisten AI. Lokasi: di luar Indonesia, termasuk Amerika Serikat.
  • [Email delivery provider]: pengiriman email transaksional dan notifikasi. Lokasi: [lokasi akan dikonfirmasi].
  • Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang dipilih oleh masing-masing Pelanggan: tanda tangan elektronik dan verifikasi identitas penanda tangan. Lokasi: Indonesia.
  • [Subprosesor tambahan, misalnya layanan notifikasi dorong seluler, akan dikonfirmasi.]

9.3 Kami akan memberitahukan kepada Pelanggan terlebih dahulu setiap penunjukan Subprosesor baru sebagaimana diatur dalam perjanjian pemrosesan data, sehingga Pelanggan dapat mengajukan keberatan atas dasar pelindungan data yang wajar.

10. Lokasi penyimpanan dan transfer Data Pribadi ke luar wilayah hukum Indonesia

10.1 Konten Pelanggan, data Ruang Kerja, dan data akun disimpan di wilayah Jakarta (ap-jakarta) milik Tencent Cloud, di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

10.2 Data Pribadi hanya ditransfer ke luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia apabila diperlukan untuk menyediakan Layanan, khususnya pada saat Pengguna menggunakan Asisten AI (kepada penyedia AI kami) dan, bergantung pada lokasinya, kepada penyedia layanan pengiriman email kami. Sesuai dengan Pasal 56 UU PDP, sebelum melakukan transfer tersebut kami memastikan bahwa negara penerima memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi daripada UU PDP atau, apabila tidak demikian, bahwa terdapat pelindungan Data Pribadi yang memadai dan bersifat mengikat, seperti komitmen kontraktual mengenai kerahasiaan, keamanan, pembatasan tujuan, larangan pelatihan model, dan penghapusan data. Apabila kedua syarat tersebut tidak dapat dipenuhi, kami hanya akan melakukan transfer dengan persetujuan Subjek Data Pribadi atau Pelanggan selaku Pengendali.

10.3 Pelanggan yang tidak menghendaki Konten Pelanggan keluar dari wilayah Indonesia dapat menonaktifkan Asisten AI untuk Ruang Kerjanya.

11. Jangka waktu penyimpanan

Kami menyimpan Data Pribadi hanya selama diperlukan untuk tujuan pengumpulannya atau selama diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan:

  • Konten Pelanggan dan data Ruang Kerja: selama masa berlangganan. Setelah masa berlangganan berakhir, Pelanggan memiliki waktu 30 hari untuk mengekspor datanya; selanjutnya kami menghapus data tersebut dari sistem aktif dalam waktu [30] hari dan dari cadangan dalam waktu [90] hari, kecuali peraturan perundang-undangan mewajibkan kami menyimpannya lebih lama.
  • Jejak audit Ruang Kerja: selama jangka waktu yang dikonfigurasi oleh Pelanggan, secara bawaan [tujuh (7) tahun], dan dalam hal apa pun dihapus bersama data Ruang Kerja lainnya pada saat masa berlangganan berakhir, kecuali Pelanggan meminta kami untuk menyimpannya.
  • Data akun: selama akun aktif dan paling lama [12 bulan] setelah akun ditutup, untuk keperluan keamanan dan penyelesaian sengketa.
  • Data permintaan demonstrasi: selama 24 bulan sejak kontak terakhir Anda dengan kami, kecuali Anda menjadi narahubung Pelanggan.
  • Catatan penagihan dan kontrak: selama sepuluh (10) tahun, sesuai dengan ketentuan penyimpanan dokumen perusahaan dan perpajakan di Indonesia.
  • Log teknis dan keamanan: paling lama [12 bulan].

Setelah jangka waktu penyimpanan berakhir, kami menghapus atau memusnahkan Data Pribadi, atau menganonimkannya sehingga tidak lagi dapat mengidentifikasi orang perseorangan, sesuai dengan Pasal 43 dan Pasal 44 UU PDP.

12. Keamanan

12.1 Kami melindungi Data Pribadi dengan langkah teknis dan organisasional yang sesuai dengan tingkat risikonya, antara lain enkripsi saat transmisi dan saat disimpan, pemisahan logis Ruang Kerja setiap Pelanggan, kendali akses berbasis peran yang diterapkan pada setiap permintaan, dukungan single sign-on, pencatatan audit, akses staf yang dibatasi dan tercatat, serta pencadangan berkala.

12.2 Tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya aman. Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial Anda dan segera memberitahukan kepada kami melalui [Support email — default support@kontrakly.id] apabila Anda menduga terjadi akses tidak sah ke akun Anda.

13. Pemberitahuan kegagalan Pelindungan Data Pribadi

13.1 Dalam hal terjadi kegagalan Pelindungan Data Pribadi atas data yang kami kendalikan selaku Pengendali, kami akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Subjek Data Pribadi yang terdampak dan kepada lembaga penyelenggara pelindungan data pribadi paling lambat 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak kami mengetahuinya, sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 46 UU PDP. Pemberitahuan tersebut memuat Data Pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana Data Pribadi terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan atas kegagalan tersebut. Dalam hal diwajibkan, kami juga akan menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat.

13.2 Apabila kegagalan tersebut mengenai Konten Pelanggan atau data lain yang kami proses selaku Prosesor, kami akan memberitahukannya kepada Pelanggan yang terdampak tanpa penundaan yang tidak semestinya, dan dalam hal apa pun dalam waktu yang memungkinkan Pelanggan memenuhi kewajiban pemberitahuannya sendiri dalam waktu 3 x 24 jam, serta memberikan informasi dan bantuan yang secara wajar dibutuhkan Pelanggan.

14. Hak Anda

Dengan tunduk pada syarat dan pengecualian dalam UU PDP, Anda berhak untuk:

  • Memperoleh informasi (Pasal 5): mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, serta akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
  • Melengkapi dan memperbaiki (Pasal 6): melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi Anda.
  • Mengakses (Pasal 7): mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda.
  • Mengakhiri pemrosesan dan menghapus (Pasal 8): mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda.
  • Menarik persetujuan (Pasal 9): menarik kembali persetujuan pemrosesan yang telah Anda berikan, tanpa memengaruhi keabsahan pemrosesan sebelum penarikan.
  • Mengajukan keberatan atas keputusan otomatis (Pasal 10): mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Anda. Kami tidak mengambil keputusan semacam itu.
  • Menunda atau membatasi pemrosesan (Pasal 11): menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan.
  • Menggugat dan menerima ganti rugi (Pasal 12): menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Memperoleh dan menggunakan Data Pribadi (Pasal 13): mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi Anda dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik, serta mengirimkannya kepada Pengendali lain sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman.

15. Cara menggunakan hak Anda

15.1 Sampaikan permintaan Anda kepada Pejabat Pelindungan Data Pribadi kami melalui [DPO name and email — default privacy@kontrakly.id]. Kami dapat meminta verifikasi identitas Anda sebelum menindaklanjuti permintaan tersebut.

15.2 Kami akan menanggapi permintaan Anda dalam jangka waktu yang ditetapkan UU PDP, yang untuk sebagian besar permintaan (termasuk akses, perbaikan, penarikan persetujuan, dan pembatasan pemrosesan) adalah 3 x 24 jam sejak permintaan yang lengkap kami terima. Apabila kami menolak suatu permintaan, kami akan menyampaikan alasannya sebagaimana diperbolehkan oleh Pasal 15 dan Pasal 33 UU PDP.

15.3 Apabila permintaan Anda menyangkut Data Pribadi di dalam Ruang Kerja Pelanggan, kami akan meneruskannya kepada Pelanggan selaku Pengendali dan membantu Pelanggan untuk menanggapinya.

16. Anak

Layanan ditujukan untuk penggunaan bisnis oleh orang dewasa dan tidak ditujukan kepada anak. Selaku Pengendali, kami tidak dengan sengaja mengumpulkan Data Pribadi anak. Pelanggan yang menyimpan data anak di dalam Konten Pelanggan bertanggung jawab untuk memenuhi ketentuan khusus dalam Pasal 25 UU PDP.

17. Pejabat Pelindungan Data Pribadi

Kami telah menunjuk Pejabat Pelindungan Data Pribadi sesuai dengan Pasal 53 UU PDP: [DPO name and email — default privacy@kontrakly.id].

18. Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik

Kontrakly terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan digital dengan nomor tanda daftar [PSE registration number].

19. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu. Kami akan memublikasikan versi terbaru di halaman ini dengan tanggal berlaku dan nomor versi yang baru dan, untuk perubahan yang material, memberitahukan administrator Pelanggan dan Pengguna yang terdampak melalui email atau di dalam Layanan paling lambat 30 hari sebelum perubahan berlaku, kecuali peraturan perundang-undangan mewajibkan jangka waktu yang lebih singkat.

20. Bahasa

Kebijakan Privasi ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara kedua versi, yang berlaku adalah versi bahasa Indonesia.

21. Kontak dan pengaduan

  • Pejabat Pelindungan Data Pribadi: [DPO name and email — default privacy@kontrakly.id]
  • Dukungan: [Support email — default support@kontrakly.id]
  • Surat: [Registered legal entity name, e.g. PT ...], [Registered address]

Apabila Anda tidak puas dengan tanggapan kami, Anda dapat menyampaikan pengaduan kepada lembaga penyelenggara pelindungan data pribadi yang dibentuk berdasarkan UU PDP atau, selama lembaga tersebut belum beroperasi, kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan digital.